PPPK Ini Dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika Setor Rp8 juta, Tapi....

PPPK Ini Dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika Setor Rp8 juta, Tapi....

--(dokumen/radarkaur.co.id)

Desrina menyampaikan bahwa ia menyetorkan uang Rp8 juta kepada salah satu anggota Panwascam Muara Sahung berinisial LPY.

Uang sebesar Rp8 juta itu ditranfer via rekening BRI atas nama Lina Purnama Yanti dari rekening Bank Mandiri atas nama Runi Didik Husyan, pada tanggal 02 November 2022 pukul 19.02 WIB.

BACA JUGA:Ingat! H-5 Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Segera Cek Jadwal dan Syarat Disini!

BACA JUGA:Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden

"Uang itu ditranfer oleh saudara saya, karena uang itu saya pinjam," tambahnya.

Desrina menambahkan bahwa awal mula ia menyetorkan uang Rp8 juta itu karena ditawari oleh Ketua Panwascam Muara Sahung Jumarlin dan anggota Panwascam Muara Sahung Lina Purnama Yanti.

Pada saat ditawari itu Desrina menanyakan apakah ia yang merupakan seorang PPPK bisa menjadi bendahara pembantu Panwascam. Dan dijawab bisa tapi harus menyetorkan uang sebesar Rp8 juta itu.

Sementara itu hingga berita ini terbit, redaksi radarkaur.co.id belum bisa menghubungi pihak terkait, yakni Ketua Panwascam Muara Sahung Jumarlin maupun anggota Panwascam Muara Sahung Lina Purnama Yanti.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: