Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden

Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden--JPNN
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Wacana masa jabatan kades diperpanjang 9 tahun mendapat kritikan tajam dan pedas dari Direktur Perundangan-Undangan 2IndoS Khalid Akbar.
Khalid menilai efek Domino masa jabatan kades diperpanjang 9 tahun akan menjadi sebab matinya demokrasi.
Selain itu akan muncul kepemimpinan 'orde baru' kades (kepala desa), kada (kepala daerah) hingga presiden.
Dikabulkannya masa jabatan kades diperpanjang 9 tahun akan memicu keinginan kepala daerah untuk ikut meminta jabatan mereka diperpanjang.
Dan pada akhirnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode akan dilanjutkan dan bisa jadi kenyataan.
Khalid menyebutkan bahwa Undang-undang terkait masa jabatan kades menegaskan bahwa Kade mempunyai masa jabatan selama 6 (enam) tahun.
Masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Kemudian kades dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan, baik secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
BACA JUGA:HP Jangan Nganggur, Saldo DANA Gratis hingga Rp350 Ribu Menanti Diambil, Ini Trik Rahasianya!
BACA JUGA:Peruntungan Shio Senin 23 Januari 2023: Shio Macan Kamu Tidak Gagal, Shio Babi Anda Beruntung!
Sehingga jika masa jabatan itu diubah menjadi 9 tahun, akan menimbulkan kekhawatiran baru.
Yakni muncul wacana pejabat eksekutif diatas kades seperti Bupati, walikota, gubernur hingga presiden untuk melegitimasi perpanjangan masa jabatan mereka.
Sumber: