Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden

Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden

Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden--JPNN

Khalid mendukung supaya Undang-Undang tentang Desa direvisi agar masa jabatan Kades dipersingkat menjadi 5 (lima tahun).

BACA JUGA:Berikut Arahan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya sebagai Tindak Lanjut Rakornas Kada dan Forkompimda

BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?

Kemudian kepala desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut ataupun tidak secara berturut-turut.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: