Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden
Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden--JPNN
Khalid mendukung supaya Undang-Undang tentang Desa direvisi agar masa jabatan Kades dipersingkat menjadi 5 (lima tahun).
BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?
Kemudian kepala desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut ataupun tidak secara berturut-turut.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: