Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

PDK Tanpa Tes Tertulis, Hari ini Pleno

PDK Tanpa Tes Tertulis, Hari ini Pleno

--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) tak melalui tahap uji tertulis. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, berdasarkan rapat pleno yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Jumat (27/1).

Selanjutnya mengikuti wawancara dijadwal tanggal 31 Januari hingga 2 Februari tahun 2023.

Ditemui Radar Kaur, Kamis (26/1), Ketua Panwascam Kaur Tengah, Sirat Lian, S.Pd mengatakan, dari sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Kaur Tengah.

Ada 24 pendaftar PDK, terdiri dari 13 laki-laki dan 11  perempuan.

BACA JUGA:Gen-Z Miliki Pemicu Depresi Lebih Tinggi Dibanding Generasi Diatasnya, Ikuti Tips Berikut Untuk Menghindarinya

BACA JUGA:Warga Pulau Beringin OKUS jadi Bulan-Bulanan Massa, Nyaris Semaput hingga Diamankan Aparat, Kasusnya Ini....

"Untuk di Kecamatan Kaur Tengah telah ada 24 pendaftar. Karenanya tak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran di kecamatan yang kuota pendaftar belum terpenuhi," ujar Sirat Lian.

Dirincikannya jumlah pendaftar selesai PDK di delapan desa/kelurahan di Kecamatan Kaur Tengah.

Dari Kelurahan Tanjung Iman, Desa Padang Baru, Desa Pajar Bulan, Desa Penyandingan, Desa Pajar Bulan, dan Desa Sukarami masing-masing ada 2 orang pendaftar.

Sedang Desa Padang Hangat, Desa Kemang Manis, dan Desa Tanjung Pandan masing-masing ada tiga pendaftar. Terbanyak pendaftar dari Desa Sinar Jaya dengan jumlah 5 orang.

BACA JUGA:ASN SMAN di Kaur Diringkus Miliki Ganja dari Pagar Alam, Barang Buktinya Banyak....

BACA JUGA:7 Restoran Soto Padang Paling Enak dan Bikin Kenyang di Kota Bengkulu

"Tak ada tes tertulis. Peserta yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi akan mengikuti wawancara. Untuk diambil satu orang sebagai PDK," pungkas Sirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: