Kapolres Kaur:'Selesaikan Tipiring secara Kekeluargaan'
Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay, Jumat (3/2).--
Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan.
Dengan bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian. Diharap memulihkan keadaan seperti sedia kala.
BACA JUGA:Terbaru! Wahana Zombie War Wisata Adrenalin Padang, Rumah Hantu Favorit Anak Muda...
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Rahiman Dani eks Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Kendarai Sepeda Motor
"Terus kami sosialisasikan pada warga binaan. Untuk Tipiring itu jangan dulu menempuh jalur hukum. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kami kepolisian siap menjembatani.
Beda dengan tindak pidana kategori berat, seperti pembacokan atau pemerkosaan. Itu harus diproses hukum," sampai Kosseri.
Sementara itu, dalam kegiatan "Jumat Curhat" yang dihadiri Kades se-Kecamatan Semidang Gumay. Serta tokoh masyarakat Desa Lubuk Gung.
Beberapa keluhan dan saran disuarakan masyarakat. Seperti keikutsertaan pihak kepolisian dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak.
BACA JUGA:Fakta Lagu 'Flowers' Milik Miley Cyrus , Setelah Sukses diposisi Pertama Billboard Hot 100
BACA JUGA:Peristiwa Apa di 4 Februari? Tiktok Ramai Bilang Rest in Peace..
Ataupun harapan penanggulangan aksi balap liar yang belakangan kerap dilakukan sejumlah remaja. Di beberapa titik yang ada di Kecamatan Semidang Gumay.
Selain itu jug tentang maraknya kabar penculikan anak yang belakangan santer diberitakan.
Oleh masyarakat ini harus diwaspadai dengan kepala dingin. Serta tak mudah mempercayai informasi yang tak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: