Rakernas, Menag: Cegah Politisasi Agama
Jajaran Kemenag Kabupaten Kaur saat mengikuti Rakernas melalui virtual meeting di Aula Kemenag Kaur, Sabtu (4/2).--
BACA JUGA:Setor Hafalan Ayat Pendek, Tiga Hari
Sehingga korupsi semakin terkikis dan hilang, Selain itu, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respon cepat, jelas dan detail. Serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.
Respon cepat tersebut sangat penting. Selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat.
“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat.
Melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” sambungnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Suami Pergi Mancing, Istri Kurung Duda di Dalam Kamar, Ketahuan Lagi Enak Enak!!
BACA JUGA:Pesantran PLK Butuh Bantuan
Berkaitan dengan transformasi digital, Menag meminta, agar dilakukan percepatan implementasi. Kebijakan sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data harus ditingkatkan kualitas implementasinya.
Sehingga pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag dapat segera dirasakan masyarakat. Menag mencontohkan, target 10 juta sertifikasi halal pada 2024 bukanlah hal mudah.
Sehingga perlu upaya luar biasa. Serta digitalisasi layanan sertifikasi halal menjadi kunci.
“Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar fokus. Kerahkan sumber daya pada upaya digitalisasi dan percepatan pencapaian target.
BACA JUGA:Hujan, SMPN 20 Kaur Becek
BACA JUGA:Tom Girardi Ditahan! Hotman Paris ingatkan Keluarga Korban Boeing urus Kompensasi
Sementara ini, batasi perjalanan luar negeri. Pastikan pelaku UMK terafirmasi,” tuturnya.
Menag meminta, setidaknya perbulan ada pergerakan minimal 100 ribu proses sertifikasi halal. Dia mendorong agar setidaknya produk makanan di kantin-kantin madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kantor Kemenag dan lainnya bersertifikat halal.
Menyongsong tahun politik, Menag berpesan, agar seluruh jajarannya ikut berupaya dalam mencegah politisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat.
Menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga baik di tahun politik. Oleh karena itu, Menag secara resmi mendeklarasikan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama.
BACA JUGA:Kapolres Kaur:'Selesaikan Tipiring secara Kekeluargaan'
BACA JUGA:Donor Organ Kurangi Hukuman? RUU Massachusetts jadi Perbincangan Hangat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: