SPBU di Kaur Layani Pengunjal, di Bengkulu Selatan Tak Layani Masyarakat, Penyebab Sanksi 6 SPBU di Bengkulu

SPBU di Kaur Layani Pengunjal, di Bengkulu Selatan Tak Layani Masyarakat, Penyebab Sanksi 6 SPBU di Bengkulu

SPBU di Kaur Layani Pengunjal, di Bengkulu Selatan Tak Layani Masyarakat, Penyebab Sanksi 6 SPBU di Bengkulu --(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Apa Motif Penembakan Terhadap Rahiman Dani eks DPRD Provinsi Bengkulu? Ini Keterangan Kapolda Bengkulu

PT Pertamina Patra Niaga sebagai distributor BBM resmi menyatakan bahwa pembelian BBM tanpa menggunakan kode QR Mypertamina hanya boleh maksimal 20 liter per hari.

Sementara jika menggunakan kode QR Mypertamina, pembelian BBM pertalite untuk kebutuhan kendaraan pribadi dibolehkan hingga 60 liter per hari.

Adapun kendaraan roda enam bisa melakukan pembelian hingga 200 liter per hari.

Untuk itu bagi pemilik kendaraan disarankan agar mendaftarkan kendaraan dalam aplikasi Mypertamina agar tidak ada kendala dalam pembelian.

BACA JUGA:Peristiwa Apa di 4 Februari? Tiktok Ramai Bilang Rest in Peace..

BACA JUGA:Terbaru! Wahana Zombie War Wisata Adrenalin Padang, Rumah Hantu Favorit Anak Muda...

Berikut daerah yang sudah ditetapkan wajib menggunakan kode QR untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar:

Wilayah Jawa dan Bali:

1. Kab. Purworejo

2. Kab. Rembang

3. Kab. Sragen

4. Kab. Temanggung

5. Kota Magelang

6. Kota Salatiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: