Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Apakah Besaran Tarif Iuran Berubah?

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Apakah Besaran Tarif Iuran Berubah?

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Bagaimana Besaran Tarif Iuran?--(dokumen/radarkaur.co.id)

- Kelas 1, iurannya adalah sebesar Rp 150.000 per orang, per bulan

- Kelas 2, iurannya adalah sebesar Rp 100.000 per orang, per bulan

- Kelas 3, iurannya adalah sebesar Rp 42.000 per orang, per bulan, dengan tambahan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.-

BACA JUGA:Jangan Pelihara Sifat Ngga Enakan, Berikut 5 Alasan Kenapa Bodo Amat Juga Perlu

BACA JUGA:3 Kebiasaan Para Pekerja Produktif dan Rahasia Kebahagiaan Mereka

Demikianlah pembahasan tentang aturan baru BPJS Kesehatan yang mulai berlaku tahun 2023. Dengan demikian maka penghapusan kelas 1, 2, 3 akan dilakukan secara bertahap.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: