Kronologis Pengunduran Diri 8 Dokter THL, Dipecat di Puskesmas hingga Rekening Diblokir

Kronologis Pengunduran Diri 8 Dokter THL, Dipecat di Puskesmas hingga Rekening Diblokir

Kronologis Pengunduran Diri 8 Dokter THL, Dipecat di Puskesmas hingga Rekening Diblokir--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polemik pengunduran 8 dokter Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Kaur semakin meruncing.

Kabar terbaru yang diterima radarkaur.co.id, pasca pengunduran diri, 8 dokter THL mendapatkan perlakukan diskriminasi dari Puskesmas tempat mereka bertugas.

Yakni mendapatkan pemecatan secara sepihak.

Selain itu nomor rekening para dokter jaga IGD itu diblokir atau dibekukan secara total. Akibat tindakan itu membuat terganggu keperluan pribadi para dokter.

BACA JUGA:Dokter THL Mundur, Dokter Puskesmas Ditarik ke RSUD 

BACA JUGA:Benarkah GAJI PNS TAHUN 2023 DIKABARKAN NAIK? Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV

Untuk menelusuri terkait polemik itu, anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi 2 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Versi Direktur RSUD Kaur dr Leppi Agung Wahyudi bahwa pengunduran diri itu akibat para dokter tidak puas dengan honor yang mereka terima.

Sementara versi 8 dokter THL bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait perubahan DPA honor.

Honor yang mereka terima bulan Oktober sampai Desember 2022 hanya setengah dari honor yang mereka terima bulan Januari sampai September.

BACA JUGA:3 Faktor yang Membuat Orang Rentan Mengalami Gangguan Kecemasan 

BACA JUGA:Resmi Dibuka Program Kartu Prakerja jadi Pelatihan Skill Terbaik, Cek Disini

Berikut kronologis yang diterima dari salah para dokter THL:

Berawal dari uang jaga dokter UGD Oktober - Desember 2022 yang dibayarkan tidak sesuai denganjumlah jaga yang telah laksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: