Tito Karnavian Larang Jual Beli Minyak Goreng via Medsos, Alasannya Begini

Tito Karnavian Larang Jual Beli Minyak Goreng via Medsos, Alasannya Begini

Tito Karnavian Larang Jual Beli Minyak Goreng via Medsos, Alasannya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri RI secara daring.

Pada rakornas kali ini Mendagri Tito Karnavian menegaskan melarang keras jual beli minyak goreng dalam bentuk apapun melalui media sosial (medos) seperti facebook.

Apalagi dengan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, terutama dalam jumlah yang besar.

Selain itu Mendagri Tito Karnavian meminta kepada seluruh TPID di setiap daerah untuk selalu memonitor harga - harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau.

BACA JUGA:Kembangkan Desa Perikanan Pintar dan Budidaya Gurita, Ini Program Pemda Kaur 

BACA JUGA:Satlantas Polres Kaur Akan Tertibkan Angkutan Barang, Ini Sasarannya

Kemudian memastikan stok persediaan mencukupi dan distribusi barang berjalan lancar.

"Stok kebutuhan pokok harus dipastikan tersedia terutama menjelang memasuki bulan ramadhan dan dibulan ramadhan nanti. Awasi juga media sosial guna mencegah jual beli minyak goreng, terutama melebihi HET," tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H yang diwakili langsung Oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kastilon Sirad, S. Sos.

Serta didampingi Oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Siswan, Sekretaris BPKAD Yanuar Aris Pribadi, Sekretaris Perhubungan Lenusdin.

BACA JUGA:JPU Kejari Kaur Tuntut Mantan Kabid PMD Penjara 18 Bulan dan Uang Pengganti 

BACA JUGA:PT KAI: Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan H-10 Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Berikutnya hadir juga Kabag Ekonomi - Erni Salbiah, Sekretarie PUPR Guntur Akhiri, dan Kabid Dinas Pertanian - Hamsarudin  bertempat di ruang Staf Ahli Sekretariat Daerah. Senin 27 Februari 2023.

Sementara itu berdasarkan data dari BPS Pusat angka inflasi Nasional per Februari 2023 masih berada di angka 5,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: