BERSIAP! Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Dibuka, Cek Skema Seleksi dan Daftar Gaji!

BERSIAP! Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Dibuka, Cek Skema Seleksi dan Daftar Gaji!

Seleksi PPPK tenaga teknis 2023 segera dibuka.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Mempertimbangkan waktu dan jadwal ujian, serta sebaran titik lokasi ujian. Sehingga peserta mampu menjangkau lokasi ujiannya masing-masing. 

Selain, CAT BKN menjadi skema seleksi PPPK Tenaga Teknis. BKN sangat berhati-hati dalam pelaksanaan seleksi kali ini. 

Disisi lainnya, BKN juga akan melakukan live streaming penayangan score hasil seleksi. Berdasarkan real time live streaming di kanal Youtube Official CAT BKN. 

BACA JUGA:Pemilik Kepribadian ESTP, Berikut 5 Karier Hebat untuk Anda! 

BACA JUGA:Tips Taktis untuk Menumbuhkan Brand Milik Anda Sendiri dan Membuat Struktur Pemasaran yang Sukses

Hal ini dilakukan untuk memberikan transparasi dan akuntabilitas seleksi CAT PPPK tenaga teknis. 

Demi mencegah tindak curang, Badan Kepegawaian Negara juga melakukan penambahan prosedur seleksi PPPK tenaga teknis bersistem CAT. 

Hal ini telah diupayakan melalui persiapan dan pelaksanaan seleksi antara tim pelaksanaan CAT BKN dan Panitia instansi masing-masing. 

Kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji. Telah menandatangani pedoman tambahan yang diterbitkan melalui surat edaran kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022. 

BACA JUGA:6 Alat Berguna Untuk Menggunakan ChatGPT 

BACA JUGA:Mental Block Bikin Kerjamu Jadi Tidak Produktif? Begini Tanda dan Cara Mengatasinya

Sebagai pelengkap terhadap prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur melalui peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. 

Peserta yang diangkat menjadi PPPK Tenaga Teknis akan menerima sejumlah tunjangan. Mulai dari tunjangan Pangan, keluarga, jabatan fungsional, jabatan struktural dan lainnya. 

Mengacu rincian gaji PPPK Tenaga Teknik 2022. Berikut perkiraan Daftar gaji PPPK Tenaga Teknis 2023, yaitu: 

• PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 hingga Rp 2.686.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: