Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan ini Dikurangi, Berapa Besaran TPG-nya?
Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan Dikurangi, Berapa Besaran TPG-nya?--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - Secara tiba-tiba, pemerintah melakukan pengurangan pada besaran Tunjangan Sertifikasi Guru.
Pengurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu berlaku bagi semua tingkatan pendidikan. Baik guru TK, SD, SMP hingga SMA.
Pemerintaah telah mengesahkan keputusan itu, namun masih banyak guru penerima TPG yang tidak mengetahuinya.
Padahal TPG atau tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi tenaga pendidik di Indonesia.
BACA JUGA:TETESKAN AIR MATA, Inara Rusli Terpaksa Buka Cadar, Alasannya Nyesek
BACA JUGA:Terpilih jadi Paskibraka Nasional 2023 utusan Provinsi SUMUT, Ini Profil Davina dan Nabil!
Selama ini TPG yang diberikan oleh pemerintah dan jumlahnya cukup besar untuk membantu keuangan para tenaga pendidik.
Tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini tidak akan diterima secara penuh.
Sebab pemerintah telah memutuskan melakukan pengurangan TPG itu dari seharusnya.
Pemerintah beralasan bahwa pengurangan dilakukan disebabkan ada potongan dari pajak penghasilan dan potongan BPJS.
BACA JUGA:Satu Putra Terbaik Kaur dan Putri Terbaik Kepahiang Terpilih ke Paskibraka Nasional
BACA JUGA:WhatsApp Diserang Hacker? Berikut 7 Langkah Hindari Peretasan
Sehingga pemerintah langsung mengurangi TPG itu sebelum dibayarkan kepada guru penerima.
Lantas berapa persen pengurangan pengurangan TPG atau tunjangan sertifikasi yang telah diputuskan oleh pemerintah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube guru abad 21