1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang Lulus Terbuka jika Kuasai 3 Tahap Ini
Kabar Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Menpan: Tinggal Selangkah Lagi!!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki persentase bobot penilaian 40 persen. Yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Kemampuan Dasar (TKD), serta Tes Intelegensi Umum (TIU).
Hasil nilai akan diperlihatkan melalui passing grade. Untuk melihat apakah nilai lulus atau tidaknya.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade.
Poin penilaian memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes. Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan.
BACA JUGA:Cara dan Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Metode Seleksi CAT BKN jadi Penentu
Akumulasi nilai SKB CPNS dengan persentase nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.
Tahapan-tahapan diatas merupakan bekal menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Peserta harus mencermati rangkaian tes yang harus dikerjakan. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: