Kamu Ingin jadi PNS? Berikut Keuntungan Menjadi PNS Pusat

Kamu Ingin jadi PNS? Berikut Keuntungan Menjadi PNS Pusat

Kamu Ingin jadi PNS? Berikut Keuntungan Menjadi PNS Pusat--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya seleksi CPNS selalu ramai seperti gula yang dikerubungi semut. Salah satu yang paling diincar oleh para jobseeker adalah formasi PNS Pusat.

Hal ini tentu karena PNS Pusat menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Lantas apa saja keuntungan tersebut? 

Mula-mula yang perlu diketahui adalah, apa itu PNS Pusat? PNS Pusat merupakan Pegawai Negeri yang ditempatkan pada Formasi pada Pemerintahan Pusat.

Dalam hal ini, para PNS Pusat dalam kehidupan sehari-hari nya akan dibiayai oleh negara melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

BACA JUGA:PNS TNI Polri dan Pensiunan Ketiban Rezeki! Gaji dan THR 2023 Naik. Berikut Nominal dan Tanggal Pencairan 

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Provinsi Bengkulu Terancam Gagal, Sekdaprov Beralasan Ini!

Jenis pekerjaan yang dibutuhkan di pemerintahan Pusat bagi PNS diantaranya ada Hakim di Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa di Kejaksaan Agung, Dosen di Kemendikbudristek, atau berbagai bidang profesi PNS lain.

PNS pusat biasa bertugas di kementerian, sekretariat negara, atau lembaga negara lain non kementerian.

Sehingga penempatan tugas bisa berada di daerah meliputi seluruh wilayah NKRI.

Selain beberapa daftar pekerjaan tersebut, jika menjadi bagian dari PNS pusat maka kamu bisa ditempatkan pada posisi yang cukup tinggi seperti sekretaris jenderal, direktur jenderal, kepala biro pemerintahan dan beberapa posisi sebagai staf ahli di pemerintahan. 

BACA JUGA:TERBARU! SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran dengan Perusahaan KKS 

BACA JUGA:SARJANA, 4 Formasi Prioritas CPNS 2023 ini khusus Instansi Vertikal, Karier Cemerlang Menunggumu!

Perlu diketahui bahwasanya PNS Pusat ini bukanlah mereka yang ditempatkan di DKI Jakarta saja. Melainkan di berbagai wilayah di Indonesia dan daerah otonom. 

PNS Pusat ini sering juga disebut dengan instansi vertikal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: