Menpan-RB Beri Peringatan Tegas! Jangan Coba-Coba Usul Formasi CPNS & PPPK 2023 Jika...
PNS dan PPPK Bisa Lega, Menkeu Perintahkan THR Cair Hari Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Azwar Anas mengingatkan agar seluruh instansi pusat dan daerah untuk mulai mengajukan usulan kebutuhan ASN 2023 melalui e-formasi yang mulai dibuka 20 Maret sampai 30 April 2023.
Hal ini berarti, e-formasi sudah dibuka. Honorer pun bisa mengawal di daerah masing-masing agar formasi yang selama ini diisi tenaga non-ASN bisa diajukan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: