Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Besok! Pemerintah Buka 535 Formasi, 3 April Pendaftaran IPDN Dibuka

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Besok! Pemerintah Buka 535 Formasi, 3 April Pendaftaran IPDN Dibuka

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Besok! Pemerintah Buka 535 Formasi, 3 April Pendaftaran Dibuka--(dokumen/radarkaur.co.id)

-Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;

-Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

-Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan

-Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

BACA JUGA:Jangan Sampai Telat! Guru Sertifikasi Belum Lulus Uji Kompetensi PLPG Diminta Mengajukan Berkas 

BACA JUGA:Ngabuburit di Pondok Sate Gurita Kaur Bengkulu, Rekomendasi Tempat Bukber View Menghadap Pantai

Alur pendaftaran:

-Akses portal dikdin.bkn.go.id menggunakan laptop atau handphone. 

-Setelah itu, buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak kartu informasi akun. 

-Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi biodata. 

-Cek resume kemudian cetak kartu pendaftaran. Setelah itu, verifikator instansi akan memverfikasi data dan berkas yang dikirimkan pelamar. 

-Jika proses verifikasi selesai, pelamar bisa mengecek status kelulusan dengan cara login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi. 

-Calon peserta didik sekolah kedinasan 2023 yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, kemudian cek informasi pembayaran biaya ujian CAT di masing-masing sekolah kedinasan. 

-Tahap selanjutnya yaitu cetak kartu ujian. Pencetakan kartu ujian bisa dilakukan setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem. 

-Pelamar harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: