Satgassus Raflesia Bongkar Produksi Senpi di Kaur Bengkulu, 102 Senjata Diamankan dan 5 Pelaku Ditangkap
Satgassus Raflesia Bongkar Produksi Senpi di Kaur Bengkulu, 120 Senjata Diamankan dan 5 Pelaku Ditangkap--(dokumen/radarkaur.co.id)
3. Tersangka RL (38), warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, yang berprofesi sebagai ASN di Pemprov Bengkulu, berperan sebagai pembeli dan pemilik senpi ilegal dan amunisi ilegal.
4. Tersangka SN (38), ASN di Lapas, penjual amunisi
5. SO (45), petani, warga Desa Arma Jaya Kabupaten Bengkulu utara, yang juga sebagai penjual amunisi ilegal.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023: Honorer Usia Kepala 5 Masih Bisa Ikut ga? Simak Syarat Lengkapnya disini!
BACA JUGA:Jangan Tidur Setelah Sahur Jika Tidak Ingin Hal ini Terjadi Pada Tubuhmu
Semula Tim Sagassus Raflesia mendapatkan informasi soal industri rumahan yang memproduksi senpi di Kaur.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pengembangan polisi berhasil menyita total 102 senpi ilegal.
Senjata api itu terdiri dari 95 pucuk laras panjang, 7 pucuk laras pendek.
Dimana 8 pucuk senjata diantaranya diamankan dari industri rumahan itu dan siap untuk dijual.
Sedangkan 94 pucuk senjata disita dari 4 pelaku lain dan dari masyarakat yang sudah terlanjur membeli serta diminta menyerahkan secara sukarela.
BACA JUGA:Nonstop! Dapetin Saldo DANA Kaget Rp 80 Ribu Spesial 13-14 Ramadhan, Klik Link Ini Langsung Cair
BACA JUGA:Manusia Bisa Kaya Tanpa Pendapatan Besar, Asal Punya Mindset Begini
"Turut diamankan juga amunisi sebanyak 333 butir, selonsong peluru 143 butir, proyektil sebanyak 4 butir, mesin bubut, serta mesin las yang digunakan untuk membuat senjata," terang Kepala Bidang Humas Bengkulu, Kombes Pol Anuard.
Anuardi mengungkap fakta jika industri rumahan ini ternyata sudah beroperasi 10 tahun atau sejak tahun 2012.
Untuk satu pucuk senjata laras panjang dijual dengan harga Rp7,5 juta. Sedangkan laras pendek Rp5 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: