Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS
Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Guyss! Buruan Salin Link DANA Kaget 14 Ramadhan, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 50 Ribu Sekarang!
Lulusan 2022 dan sebelumnya khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4
Khusus pendaftar lulusan 2022 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di https://sipencatar.dephub.id/panduan
Syarat nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan di semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12:
Formasi umum: minimal 70 dari skala 10-100
Formasi khusus putra/putri Papua: minimal 65,0 dari skala 10-100
Khusus pendaftar lulusan 2023 disyaratkan menunjukkan ijazah SMA/sederajat jika dinyatakan lolos seleksi
Khusus lulusan luar negeri atau yang berijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbudristek.
BACA JUGA:6 Tips Jitu Hindari Penolakan Pinjaman KUR BRI 2023, Punya No 5 Auto Cair!
BACA JUGA:Bagaimana Nasib HONORER Usia Dibawah 34 Tahun dan Diatas 46 Tahun jika Tidak Diangkat PNS?
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
Prodi: D3 Manajemen Transportasi Perkeretapian (MTP)
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub
3. Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: