Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS
Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS--(dokumen/radarkaur.co.id)
Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70,00 dari 100
Calon lulusan 2023:
nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan semester 1-5 minimal 70,00 dari 100
dinyatakan lulus sekolah saat daftar ulang PKN STAN dengan nilai ijazah minimal 70,00 dari 100
Nilai di atas bukan hasil pembulatan
NilaiUTBKSNBT 2023 peserta Jalur Reguler:
Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
Tes Penalaran Matematika minimal 500
SyaratnilaiUTBKSNBT 2023 di JalurAfirmasiKewilayahan yaitu:
TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
Tes Penalaran Matematika minimal 325
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: