Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS

Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS

Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS--(dokumen/radarkaur.co.id)

Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70,00 dari 100

Calon lulusan 2023:

nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan semester 1-5 minimal 70,00 dari 100

dinyatakan lulus sekolah saat daftar ulang PKN STAN dengan nilai ijazah minimal 70,00 dari 100

Nilai di atas bukan hasil pembulatan

NilaiUTBKSNBT 2023 peserta Jalur Reguler:

Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

Tes Penalaran Matematika minimal 500

SyaratnilaiUTBKSNBT 2023 di JalurAfirmasiKewilayahan yaitu:

TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325

Tes Penalaran Matematika minimal 325

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: