Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS
Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS--(dokumen/radarkaur.co.id)
b. Jalur Pembibitan (Kerja Sama Pemda)
Ketentuan nilai rapor di jalur reguler juga berlaku bagi jalur pembibitan, tetapi dengan nilai minimal 75,00 dari 100. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT
10. IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran praja baru bagi lulusan berijazah SMA, MA, termasuk lulusan Paket C tahun 2020 hingga 2023, dengan syarat nilai sebagai berikut:
Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00
Nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 bag pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
Lulusan dengan ijazah luar negeri disyaratkan memegang surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbudristek.
Seleksi calon praja IPDN 2023 terdiri dari verifikasi dokumen persyaratan admnistrasi, SKD, Tes Kesehatan Tahap 1, Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran, Tes Kesehatan Tahap 2, dan Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.
11. STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran taruna baru bagi lulusan atau calon lulusan berpendidikan minimal SMA, SMK, dan MA. Lulusan paket C tidak bisa mendaftar.
Berikut syarat nilainya:
Lulusan 2021 dan 2022: nilai rata-rata ijazah minimal 80
Calon lulusan 2023: nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
Seleksi STIN terdiri dari Seleksi Administrasi, SKD, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes Mental Ideologi (MI) dan Wawancara, serta Pantukhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: