Formasi PPPK dan CPNS 2023 Kaur Diumumkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Kepala BKD-PSDM dan Tahapan Seleksi
Pemerintah Daerah Lain Sudah Terima Kuota CASN 2024, Kenapa Pemda Kaur Belum? Ini Penjelasannya--dokumen radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pemda Kaur telah mengajukan permohonan rekrutmen PPPK dan CPNS 2023. permohonan telah disampaikan kepada Kemenpan RB. Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana yang diminta BKN RI.
Sampai hari ini, Pemda Kaur melalui BKD-PSDM masih menunggu kepastian formasi yang disetujui. Kabar Terbaru formasi PPPK dan CPNS 2023 Kaur akan diumumkan akhir bulan April.
Hal itu sesuai dengan agenda tahapan rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB.
"Kepastian jumlah maupun formasi rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 akan diketahui setelah diumumkan oleh Kemenpan RB. Jadwalnya akhir bulan April ini," sampai Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM.
BACA JUGA:7 Daerah Penduduk Miskin Terbanyak di Provinsi Bengkulu, Nomor Satu Tak Terduga
BACA JUGA:Gardu Induk Bintuhan di Kaur Terancam Dihentikan, Alasannya Begini...
Sifrihadi menyampaikan bahwa usulan rekrutmen yang sudah disampaikan meliputi rekrutmen CPNS Umum, rekrutmen PPPK Damkar, Rekrutmen PPPK Guru dan Rekrutmen PPPK Kesehatan.
Terkait jadwal pengumuman formasi PPPK dan CPNS 2023, pihak Kemenpan RB menyampaikan akan disiarkan pada bulan April ini.
Disampaikan oleh Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia MenPAN-RB, dikutip radarkaur.co.id Jumat 7 April 2023.
Alex Denni menuturkan bahwa seleksi CPNS 2023 dibuka lebih awal dengan perkiraan jumlah formasi lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Perkiraan dilaksanakannya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dibuka pada kuartal III atau kisaran bulan Juni 2023.
Dimana tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB). Fokus ke target utama menyelesaikan masalah pengangkatan ASN kategori THK II, non ASN dan lainnya.
BACA JUGA:Tidak Semua HONORER Diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Pasal 131 A Bunyinya Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: