BUMN Buka Rekrutmen Bersama Milenial dan Gen Z, Catat Tanggal dan Persyaratannya!

BUMN Buka Rekrutmen Bersama Milenial dan Gen Z, Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Menghadapi Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Berikut Do & Don't Dalam Melamar Ke Perusahaan BUMN--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Rekrutmen bersama BUMN 2023 memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dengan perusahaan-perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia.

Selain menawarkan gaji yang kompetitif, bekerja di BUMN juga memberikan berbagai fasilitas dan jaminan seperti jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan lain-lain.

Bagi para pencari kerja yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen BUMN 2023, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dengan persiapan yang matang dan kerja keras, kesempatan untuk bergabung dengan perusahaan BUMN impian bisa menjadi kenyataan.

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

BACA JUGA:Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima BLT 2023 Rp 700 Ribu: Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan akan membuka program rekrutmen bersama untuk generasi milenial dan generasi z melalui akun Instagram resmi mereka. 

“Kabar gembira untuk kalian semua para milenial dan gen z yang ingin bergabung dengan keluarga besar BUMN,” tulis Erick Thohir, Menteri BUMN

"Tandai tanggalnya, persiapkan dirimu, dan jangan lupa untuk meminta restu orang tuamu. Semoga berhasil!"

Tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam rekrutmen BUMN 2023 terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

BACA JUGA:Soal Transaksi Janggal Rp349 triliun, 164 Pegawai Kemenkeu RI Terancam Sanksi

BACA JUGA:Tolak Praktik Korupsi di Lapas, ASN Berintegritas Tidak Sekedar Seremonial dan Slogan Semata

1| Tahap Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, peserta diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan berkas-berkas persyaratan seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, sertifikat pendukung, dan surat keterangan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: