2.360.363 HONORER Diangkat jadi PPPK Tahun Ini, Berikut Formasi Masuk Pendataan Non ASN
BKH PGRI Desak Masa Kontrak Kerja PPPK Dihapus, Rawan jadi Objek Politisasi Cakada--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - Sedikitnya 2.360.363 lebih tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat dalam data Kemenpan-RB akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tenaga honorer sebanyak 2.360.363 orang tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi.
Termasuk tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.
Pengangkatan 2,3 juta lebih tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November 2023 ini.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Wajib diangkat jadi PPPK sebelum Dihapus 28 November 2023, Kriterianya begini
BACA JUGA:2.360.363 HONORER Diangkat jadi PPPK hanya berusia 35 - 46 Tahun, Ini Kata Menpan RB!
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang pada Sabtu, 15 April 2023
“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November,” ujar Junimart.
Ia menyebut tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali di tahun 2023.
Lebih lanjut, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sifatnya adalah otomatis.
BACA JUGA:Berikut 7 Kategori Honorer Diangkat jadi ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes
BACA JUGA:Peminjam KUR BRI Ini hanya bayar Cicilan Rp 100 ribuan, Syaratnya KTP dan NIB
Dipastikan jutaan tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali jika realisasi tersebut benar-benar terwujud di tahun 2023 ini.
Sebanyak 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN telah masuk dalam pendataan NON ASN yang dilaksanakan Kemenpan RB bersama BKN RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: