Pentingnya Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap Rencana Jitu Berikut
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Penjelasan Kemenpan RB Berikut! --(dokumen/radarkaur.co.id)
Dalam rakornas yang diadakan pada bulan Januari lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan kalau tenaga honorer harus sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Kemudian, Menpan RB pun membenarkan hal tersebut bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan langsung agar tenaga honorer dicarikan jalan tengah.
BACA JUGA:May Day! Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah, Ini Perbandingan Kebijakan UMP Anies vs Ganjar!
BACA JUGA:Berikut 7 Kategori Honorer Diangkat jadi ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes
“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan APPSI dalam rangka membahas tenaga non-ASN,” ujar Azwar Anas
“Semoga bisa segera disepakati solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” lanjutnya.
2 bulan setelahnya, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan mengemukakan bahwa dalam pengangkatan tenaga honorer akan didasarkan pada 4 prinsip utama, yaitu:
Tidak ada PHK massal. Sebab, menurut Azwar Anas jika seluruh tenaga honorer tersebut diberhentikan maka kelumpuhan sistem pelayanan publik tidak akan terhindarkan.
BACA JUGA:Anthony Sinisuka Ginting Menang Telak di Final Badminton Asia Championships 2023
BACA JUGA:6 Cara Sederhana Usir Perut Buncit dan Tingkatkan Kesehatan Anda
Tidak boleh sampai ada pembengkakan anggaran. Sempat ada usulan ekstrim bahwa seluruh 2,3 juta honorer akan diangkat ke dalam ASN, maka pastinya hal ini membuat beban APBN meningkat tajam.
Tidak ada penurunan jumlah penghasilan bagi tenaga honorer, meskipun tenaga honorer mendekati masa-masa penghapusan tetapi gaji para tenaga honorer tak boleh dikurangi.
Harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, artinya tenaga honorer harus diangkat dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Menpan RB pun mengemukakan kalau tenaga honorer berjasa dalam pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan hingga bidang pelayanan publik yang lainnya.
BACA JUGA:2.360.363 HONORER Diangkat jadi PPPK hanya berusia 35 - 46 Tahun, Ini Kata Menpan RB!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: