Tidak Akan Diangkat jadi PPPK, 5 Kategori Honorer Ini Mesti Sabar, 2.360.363 NON ASN Siap-Siap Dapat SK
KASIHAN! Honorer diangkat PPPK, Masa Kerja justru jadi Nol, Sistem Kontrak Wajib Dihapus--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah memastikan akan mengangkat seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah baik daerah maupun pusat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 (PPPK 2023).
Pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB. Data itu sudah dikunci oleh BKN RI dan masuk kedalam database pendataan NON ASN.
Dari 7 kategori tenaga honorer yang akan diterima menjadi PPPK 2023, ada 5 kategori yang dipastikan tidak terima menjadi PPPK 2023.
Memiliki status yang jelas menjadi ASN maupun PPPK 2023 merupakan harapan seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Menpan RB Usulkan Passing Grade Diperkecil, Ini Jawaban BKN RI
BACA JUGA:Janda Suka Pria yang Lebih Muda, Ini 5 Alasannya, No 4 Pasti Paling Disukai!!
Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada jutaan tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK 2023 hingga tanggal 28 November 2023 mendatang.
Namun dari jutaan tenaga honorer yang bakal diangkat PPPK 2023, ada 5 kategori yang belum bisa diangkat di tahun ini.
Berikut ini tenaga honorer yang akan diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 (PPPK 2023).
1. tenaga honorer para pendidik
2. tenaga honorer kesehatan,
3. tenaga honorer penyuluh
4. tenaga honorer administrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: menpanrb.go.id