ALHAMDULILLAH! PT Taspen Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS Lebih Cepat, Catat Tanggalnya

ALHAMDULILLAH! PT Taspen Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS Lebih Cepat, Catat Tanggalnya

KABAR GEMBIRA, PT Taspen Telah Jadwalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Bagaimana PNS TNI Polri?--Instagram @taspen

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2019 itu, maka besaran gaji pokok pensiunan PNS sebagai berikut:

1. Gaji pokok pensiunan PNS golongan I antara Rp1.560.800 sampai Rp2.014.900.

2. Gaji pokok golongan II antara Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000.

BACA JUGA:Uang Khusus Pecahan Rp 75.000, Apa Kabar Nasibnya? Masih Bisakah Untuk Transaksi?

BACA JUGA:Neng Enci, Janda Muda Mirip Artis Korea Viral, Sempat Dikira Settingan, Ini Kisahnya!

3. Gaji pokok golongan III antara Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800.

4. Gaji pokok golongan IV antara Rp1.560.800 sampai Rp4.425.900.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: