Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

Tipu Istri Calon Kades hingga 2 Miliar, Begini Modus dan Korbannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

1. Aksi pertama pelaku melakukan penipuan adalah pada bulan Maret 2021

Modusnya pelaku menyatakan dukungan untuk suami korban menjadi Kades.

Kemudian ia menyarankan korban agar suaminya memakai dukun.

Karena ia melihat lawannya menggunakan dukun untuk mencelakakan keluarganya.

Saat itu pelaku siap memberikan jimat agar suami korban aman dan bisa melaksanakan tugas sebagai Kades.

Setelah memberikan saran tersebut korban tergiur.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 60 juta sebagai mahar menebus jimat.

BACA JUGA:Heboh, Wanita Berpakaian Nyi Blorong Muncul dan Berjalan di Atas Laut

BACA JUGA:Surat Edaran Dewan Pers: Wartawan Cakada, Caleg, Pengurus Parpol dan Tim Sukses Non Aktif atau Mundur

2. Aksi kedua pada bulan Mei 2021

Pelaku kembali menemui korban. Pada saat itu pelaku mengatakan kalau lawan suami korban saat mencalon kades bermain dukun untuk menumbangkan suami pelapor.

Saat itu pelaku meminta uang Rp 80 juta juga hanya sebagai syarat.

Selanjutnya tersangka memberikan jimat ke korban dan uang Rp 80 juta dikembalikan kepada korban.

“Uang Rp 60 juta dan Rp 80 juta dikembalikan tersangka. Agar korban percaya terhadap tersangka, sehingga tersangka kembali meminta uang yang lebih besar,” jelas Kasat.

3. Aksi ketiga Agustus 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: