Menilik Peluang Belanda Kembali 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Kepada Republik Indonesia

Menilik Peluang Belanda Kembali 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Kepada Republik Indonesia

Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI.--poto milik AFP

Dalam perjanjian KMB, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sehingga dengan pengakuan perdana menteri itu menunjukan bahwa aksi Belanda pada masa itu bukan tindakan kepolisian atau militer untuk menumpas pemberontakan.

Namun tindakan itu merupakan sebuah agresi satu negara terhadap negara lain.

BACA JUGA:Anda Tertarik Buka Usaha Waralaba Indomaret Juni 2023? Siapkan Estimasi Modal Segini!

BACA JUGA:Apa 'Uang Kedaulatan' itu? Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia

Namun meskipun tindakan agresi merupakan sebuah kejahatan perang tapi Perdana Menteri tidak mengakuinya, namun hanya merupakan sebuah 'kekerasan ekstrem'.

Menurut Perdana Menteri, istilah kejahatan perang muncul pada konvensi Jenewa 1949.

Sementara peristiwa 1945-1949 terjadi sebelum konvensi Jenewa.

Sehingga peristiwa itu tidak masuk dalam Yuridis Konvensi Jenewa.

BACA JUGA:Bergaji 3 jutaan, Hoby Suami Karyawati Indomaret disorot Netizen, Istri Dicukupi ga Bakal Minjam...

BACA JUGA:Menilik Gaji Karyawan/ Karyawati Indomaret Berdasarkan Posisi

Untuk mengetahui apa uang kedaulatan itu, berikut penjelasannya:

Pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 digelar Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

Hadir semua perwakilan Indonesia, Belanda dan Bijeenkomst vor Federaal Overleg (BFO).

BFO merupakan negara-negara Ciptaan Belanda dari berbagai kepulauan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: