Mengulas 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dalam Sejarah Kemerdekaan RI
Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI.--poto milik AFP
BFO semula bersedia untuk mengirimkan delegasi perundingan, namun kemudian memutuskan tidak menghadiri perundingan kalau wakil RI tidak hadir.
Belanda menolak permintaan-permintaan tersebut dan akhirnya rencana perundingan menemui jalan buntu.
BACA JUGA:Ini Penampakan Rumah dan Uang Mahar Gadis Cantik Anak Petani Dilamar Pengusaha!!
BACA JUGA:Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia
Menindaklanjuti kegagalan perundingan itu, Dewan Keamanan PBB lantas mengambil alih.
Pada sidang DK PBB tanggal 11 Maret 1949 dibentuk UNCI yang ditugaskan membantu menentukan tanggal dan syarat-syarat penyelenggaraan KMB.
Akhirnya pada 7 Mei 1949 RI dan Belanda menandatangani kesepakatan yang dikenal dengan perjanjian Roem-Royen di Jakarta.
Salah satu isi perjanjian tersebut adalah akan dilaksanakan KMB di Den Haag, Belanda.
BACA JUGA:Karyawati Indomaret dan Suami pernah Punya Hobby Sama, Ini Penampakannya
BACA JUGA:Ini Penampakan Rumah dan Uang Mahar Gadis Cantik Anak Petani Dilamar Pengusaha!!
KMB yang awalnya direncanakan digelar 3 Agustus 1949 baru dapat dimulai 20 hari kemudian.
United Nations Commisions for Indonesia (UNCI) bertindak sebagai penengah delegasi Indonesia dan Belanda.
Menteri Wilayah Seberang Lautan Mr. Johannes Henricus van Maarseveen memimpin delegasi Belanda didampingi van Vredenburgh sebagai wakil.
Adapun delegasi Indonesia terdiri dari dua kelompok yakni Republik Indonesia dipimpin Mohammad Hatta dan BFO yang diketuai Sultan Hamid II.
Perundingan berjalan dengan alot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: