Apa Belanda Akan Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia? Simak Kata Guru Besar
Apa Belanda Akan Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia? Simak Kata Guru Besar--(dokumen/radarkaur.co.id)
Sehingga setelah PM Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 itu, maka publik Indonesia mendesak agar 'uang kedaulatan' Rp504 triliun yang sudah lunas dibayarkan agar dikembalikan.
Terkait ini, Guru Besar Hubungan Internasional di Indonesia berbeda pendapat.
BACA JUGA:6 Tips Menikmati Pinjaman Dana dengan Aman dan Lancar
BACA JUGA:Cerita Anies Baswedan, Cakra Pangeran Diponegoro dan Pemimpin Masa Depan
Seperti yang disamapikan Guru Besar hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Jemadu, mengatakan pengakuan tersebut tak berdampak ke Indonesia.
"Tidak ada dampak yang signifikan. Kecuali, kesetaraan hubungan kedua negara, [Indonesia] dan Belanda tidak bisa lagi menempatkan diri lebih tinggi seperti era IGGI dulu," ujar Aleksius.
IGGI yang dimaksud yakni Kelompok antarpemerintah bagi Indonesia (Intergovernmental Group on Indonesia) yang didirikan pada 1967.
Kelompok ini diprakarsai Amerika Serikat guna mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
BACA JUGA:FANTASTIS! Ada Uang Kedaulatan Rp504 Triliun pasca KMB antara Belanda dan Republik Indonesia
BACA JUGA:Suami Karyawati Indomaret 'Pamer' Blue Sexy di Media Sosial, Lilan Lantu : Cek...
"Indonesia semakin sejajar dengan negara maju saat ini," ujar Aleksius lagi.
Guru besar hubungan internasional lain, Hikmahanto Juwana, punya penilaian berbeda.
Menurut dia, pengakuan Rutte mencerminkan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia atas perjuangan panjang bangsa ini, bukan serta-merta diberi negara Eropa itu.
Dalam perjanjian KMB, disebutkan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.
BACA JUGA:Gadis Cantik Anak Petani Dilamar dengan Mahar Rp5,5 Miliar, Prianya Bukan Orang Sembarangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: