Plt Bupati Kaur Ingatkan Hak Suara Masyarakat di Pilkades Serentak 11 Desa Tak Terlewatkan
Plt Bupati Kaur Ingatkan Hak Suara Masyarakat di Pilkades Serentak 11 Desa Tak Terlewatkan--MC KOMINFO KAB KAUR
Plt Bupati Kaur Ingatkan Hak Suara Masyarakat di Pilkades Serentak 11 Desa Tak Terlewatkan
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim meminta, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober mendatang, jangan sampai ada hak suara masyarakat terlewatkan.
“BPD dan panitia Pilkades harus cermat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), jangan sampai hak suara masyarakat terlewatkan atau tidak masuk dalam DPT,” imbau Herlian.
Hal ini disampaikan Herlian, dalam Sosialisasi Regulasi dan Stimulasi Pilkades Serentak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, di gedung serbaguna Padang Kempas, Selasa 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Sudah jadi Agenda Kunjungan Presiden Jokowi ke Bengkulu, Ini Sejarah Festival Tabut
Herlian berharap, pelaksanaan Pilkades di 11 desa ini nanti, lebih baik dari sebelumnya dan bisa menjadi contoh pelaksanaan Pilkades selanjutnya.
“Sosialisasi ini mengacu pada pengalaman pelaksanaan Pilkades tahun lalu, yang harus kita diperbaiki,” tuturnya.
Agar dapat mewujudkan pesta demokrasi yang menganut asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta berjalan aman dan damai.
Sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat desa.
BACA JUGA:Sudah jadi Agenda Kunjungan Presiden Jokowi ke Bengkulu, Ini Sejarah Festival Tabut
BACA JUGA:Antisipasi Kunjungan Presiden Jokowi, Polres Kaur Gelar Apel Siaga, Simak Agenda Terbaru RI 1
Panitia Pilkades tingkat kecamatan dan tingkat desa juga diminta untuk mematuhi pedoman dan peraturan Bupati tentang tata cara Pilkades Serentak dan Regulasi Diatasnya.
“Terus lakukan konsultasi dan koordinasi di internal untuk melakukan persiapan sampai dengan hari pemilihan,” tandas Herlian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: