Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?
Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Selain menyiapkan seleksi CPNS 2023 yang dibuka September mendatang.
Kemenpan RB juga tetap memperhatikan persoalan nasib tenaga honorer yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Terlebih lagi dengan pembatasan bahwa tenaga honorer dihapus mulai November 2023 mendatang.
BACA JUGA:Pesilat asal Kaur Juara Pencak Silat O2SN tingkat Provinsi Bengkulu, Sekolah di SMPIT Insan Kamil
Dan hanya mengakui 2 jenis aparatur Sipil Negara atau ASN yakni PNS dan PPPK.
Persoalan tenaga honorer belum tuntas sampai saat ini.
Pembahasan soal tenaga honorer masih terjadi antara Pemerintah dan DPR RI.
Sebelum pembahasan tenaga honorer tuntas, Menpan RB menerbitkan sebuah Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada semua instansi.
BACA JUGA:Kadinkes Kaur Tiba-Tiba Keluar dari WAG, Adakah Jumat Keramat Kasus Dana BOK 2022?
BACA JUGA:Wow! ASN Berstatus Janda Bertambah, Penyebab Perceraian adalah Selingkuh
Baik Instansi Pusat maupun Instansi daerah.
Surat Edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 itu menegaskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: