INFO TERBARU KASUS DANA BOK KAUR 2022! Akankah jadi Rekor dengan jumlah Tersangka Tipikor Paling Banyak?

INFO TERBARU KASUS DANA BOK KAUR 2022! Akankah jadi Rekor dengan jumlah Tersangka Tipikor Paling Banyak?

INFO TERBARU KASUS DANA BOK KAUR 2022! Akankah jadi Rekor dengan jumlah Tersangka Tipikor Paling Banyak?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Secara singkat melalui pesan whatsApp, Sopian mengatakan selaku penasihat hukum ataupun kuasa hukum dari 3 tersangka itu Senin 7 Agustus 2023 ini akan berkoordinasi ke penyidik Kejari Kaur.

BACA JUGA:Mengenal Rubel Mata Uang Rusia dan Jatuh Bangun Rubel Sejak Perang Ukraina

BACA JUGA:SAYANG SEKALI! RUBEL Turun ke Level Terendah 17 Bulan Terakhir Terhadap EURO dan Dolar AS

"Secara resmi kami akan menyampaikan surat permohonan untuk dilakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap kapus (kepala puskesmas) yang lain dan KPA yang lain juga tentunya," kata Sopian.

Sopian juga menyampaikan akan meminta waktu rekan-rekan awak media untuk menghadiri undangan konferensi pers yang akan pihaknya lakukan.

Konferensi pers ini untuk menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi Dana BOK 2022 sebagaimana keterangan yang ia dapat dari para kliennya.

Sementara itu pasca penetapan sebagai tersangka terhadap kadinkes Kaur, mantan Sekdin Kaur dan 2 kepala puskesmas IFA dan RJY, penyidik Kejari Kaur belum kembali mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA:Putin ke Erdogan: Kesepakatan Gandum Tidak Berarti Tanpa Memenuhi Kewajiban ke Rusia

BACA JUGA:Kampanye Penerimaan Universitas Gubkin Rusia 2023, Ada Mahasiswa asal KAUR, Kenalan Yuk

Pada waktu penetapan 4 tersangka kasus dana BOK 2022 itu, Kajari Kaur M Yunus menyampaikan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Sementara itu sesuai kronologi perkara berdasarkan bukti keterangan saksi yang didapat penyidik bahwa tindak pidana korupsi dana BOK 2022 berawal pada bulan Maret 2022.

Saat itu Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kaur Dar memimpin rapat bersama 16 kepala puskesmas se-Kabupaten Kaur.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten kaur itu turut juga hadir mantan Sekdin Kaur Gdj.

Pada saat rapat itu, Kadinkes Kaur Dar memerintahkan kepada seluruh kepala puskesmas untuk mengumpulkan uang sebesar 2 persen setiap pencairan.

BACA JUGA:Adzan Dzuhur Berkumandang, Kajari Umumkan Status Baru Kadinkes Kaur dan 3 Rekan, langsung Pakai Rompi Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: