19 Nama disebut Kuasa Hukum Kadinkes Cs agar Penyelidikan Dana BOK Kaur 2022 Lanjutan, Siapa Saja?
19 Nama disebut Kuasa Hukum Kadinkes Cs agar Penyelidikan Dana BOK Kaur 2022 Lanjutan, Siapa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kemudian Permen Kesehatan RI nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus non fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2022.
Dalam tindak pidana korupsi keempat tersangka telah masuk dalam unsur sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA:Karomah Makam Syekh Aminullah, Mitos apa Fakta? Diziarahi Para Tokoh, Menteri hingga Ketua DPR
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Antam dan Harga Emas di Pegadaian, Waktu tepat untuk Investasi Emas?
Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kemudian Pasal 12 UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Terhadap tersangka D, G, RJ dan IFA dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 31 Juli 2023 sampai 19 Agustus 2023 di Rutan kelas II B Manna," tambah Kajari.
BACA JUGA:Lowongan Kerja jadi CPNS Kejaksaan 2023, Simak Bocoran Formasinya
Untuk diketahui ada 16 puskesmas di Kabupaten Kaur yang menerima dana BOK tahun 2022.
Dana BOK tahun 2022 berkisar Rp15 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp12 miliar lebih.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: