CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut--(dokumen/radarkaur.co.id)

CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Indonesia yang telah menantikan pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Setelah BKN RI secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan digelar serentak se-Indonesia.

BACA JUGA:Pinjol Ini Tak Perlu Saran Tim Ahli Keuangan, Cairin Langsung Kirim Saldo DANA Rp10 Juta ke Rekeningmu

BACA JUGA:Polri Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini, Forkompinda Kaur Tanam Bibit Durian, Pinang hingga Jengkol

pada tahun ini penyelenggaraan seleksi CPNS hanya ada pada instansi pusat meliputi kementerian dan lembaga negara lain.

Sementara instansi daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota hanya diberikan jatah untuk menyelenggarakan seleksi PPPK.

Sementara untuk seleksi CPNS 2023 pendaftaran akan dimulai 17 September - 6 Oktober 2023.

Sementara tes SKD akan dilaksanakan 4 - 13 November 2023.

BACA JUGA:Tanpa Berbelit, UangMe Transfer Saldo DANA Rp50.000.000 ke Rekening, Layanan Pinjol 24 Jam

BACA JUGA:Saldo DANA Rupiah Cepat Cair hingga Rp50.000.000, Ini Cara Ajukan Pinjaman Online tanpa Agunan

Seleksi berikutnya adalah tes SKB yang diselenggarakan 17 - 11 Desember 2023.

Hasil seleksi itu nanti akan diumumkan dan didtetapkan sebagai peserta yang Lulus Prasanggah tanggal 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: