CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut--(dokumen/radarkaur.co.id)

Batas usia khusus untuk pelamar CPNS umumnya lebih fleksibel dibandingkan batas usia umum.

BACA JUGA:Cegah Teror Pinjol Ilegal akibat Galbay, Periksa Kembali Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK 2023

BACA JUGA:10 Ciri Pinjol Resmi, Ini 6 Pinjol Berizin yang Cepat Cair dan Dijamin Aman

Namun, kebijakan tentang batas usia rekrutmen CPNS dapat berubah-ubah tergantung pada kebutuhan pemerintah di masa yang akan datang.

Sebagai contoh, pada tahun 2019, pemerintah memutuskan untuk menaikkan batas usia umum menjadi 40 tahun untuk tenaga honorer Kategori 2 yang sudah bekerja minimal 10 tahun.

Selain itu, ada juga kebijakan khusus bagi putra-putri daerah atau putra-putri Papua dan Papua Barat.

Mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Kebijakan batas usia rekrutmen CPNS juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebutuhan tenaga, persaingan antara pelamar, dan kebijakan pemerintah dalam pemberian kesempatan kerja kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pelamar CPNS disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai batas usia rekrutmen pada tahun yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ini Cara Merawat Motor Matic agar Awet hingga Lebih 10 Tahun, Pastikan Agar Rangka Motor Matic Tidak Keropos

BACA JUGA:TERBARU, PT KAI Hadirkan Kereta Luxury Generasi 3, Fasilitas Wow dengan Harga Terjangkau

Berikut infografis formasi CPNS dan PPPK 2023 Instansi Pusat:

Sesuai infografis disebutkan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 instansi pusat 78.861.

Sedangkan jumlah kebutuhan sebanyak 81.119.

- Jumlah ditetapkan Formasi CPNS 2023 Pusat: 18.830

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: