10 Ciri Pinjol Resmi, Ini 6 Pinjol Berizin yang Cepat Cair dan Dijamin Aman
10 Ciri Pinjol Resmi, Ini 6 Pinjol Berizin yang Cepat Cair dan Dijamin Aman --(dokumen/radarkaur.co.id)
10 Ciri Pinjol Resmi, Ini 6 Pinjol Berizin yang Cepat Cair dan Dijamin Aman
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID – Bagi masyarakat awam pengguna jasa pinjaman online atau pinjol, pengumuman Otoritas Jasa keuangan atau OJK dianggap tidak penting.
Terlebih pada sebagian masyarakat yang sangat memerlukan uang tunai untuk kebutuhan mendesak.
Sehingga seringkali golongan masyarakat ini yang menjadi korban dari praktik curang yang dilakukan oknum pinjol.
BACA JUGA:Cegah Teror Pinjol Ilegal akibat Galbay, Periksa Kembali Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK 2023
BACA JUGA:Rayakan Kemerdekaan RI ke 78 di Etnomir Pusat Kebudayaan Negara Rusia
Praktik curang ini kerap dilakukan oleh pinjol ilegal atau tidak terdaftar dan mengantungi izin dari OJK.
Sehingga aktivitas pinjol ilegal sering tidak terpantau oleh OJK.
Praktik curang pinjol ilegal biasanya baru ketahuan setelah ada korban.
Seperti yang menimpa pada karyawati Indomaret bernama Lilan Lantu.
BACA JUGA:REKOMENDASI TERBAIK OJK 2023, Pinjol Cepat Cair dan Dijamin Aman
BACA JUGA:TERBARU, PT KAI Hadirkan Kereta Luxury Generasi 3, Fasilitas Wow dengan Harga Terjangkau
Karyawati Indomaret di Kota Gorontalo itu menjadi korban penipuan pinjol ilegal.
Ia diminta untuk mentranfer uang sebesar Rp3,5 juta sebagai biaya administrasi agar uang pinjaman sebesar Rp15 juta dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: