Fakta Menarik Terungkap dari Mediasi antara Kapolres Kaur dan Kelompok Aksi Massa PMPL yang Menduduki PT DSJ

Fakta Menarik Terungkap dari Mediasi antara Kapolres Kaur dan Kelompok Aksi Massa PMPL yang Menduduki PT DSJ

Fakta Menarik Terungkap dari Mediasi antara Kapolres Kaur dan Kelompok Aksi Massa PMPL yang Menduduki PT DSJ--(dokumen/radarkaur.co.id)

- Dokumen terkait penutupan izin DSJ ada bersama Ahmad Kudsi. 

BACA JUGA:Tim Ahli KKP Bakal Kerja Keras, Kasus Perikanan 2023 Diprediksi Meningkat

BACA JUGA:CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

Tanggapan Kapolres atas penyampaian Irwadi:

- Apabila pihak PMPL memiliki arsip dari pansus, silahkan sampaikan kepada kami.

- Apabila arsip tersebut betul adanya kami akan berkoordinasi dengan Pemda Kaur apa follow up terkait keputusan pansus.

- Jangan sampai pihak PMPL hanya mendengar dari seseorang namun belum melihat arsip tersebut.

- Saat ini apabila pihak PMPL ingin mendengar semua jawaban dari tuntutan, maka silahkan meninggalkan lokasi PT. DSJ dan menuju Kantor Camat Kedurang.

- Perlu bapak - bapak dari kelompok PMPL ketahui bahwa Saudara Amarudin ini merupakan salah satu tim pembebasan lahan PT. DSJ pada tahun 2007 dan mendapatkan keuntungan. Karena, tanah yang dibeli oleh pihak perusahaan saat itu Rp1.500.000 per hektar.  Sedangkan yang dibayarkan hanya Rp700.000 sampai dengan Rp800.000

- Jadi tanah yang sudah dijual lepas tersebut menjadi milik perusahaan sepenuhnya.

Setelah itu, Saat ini massa sudah meninggalkan lokasi base camp divisi 4.

Personil Sat Brimobda Bengkulu saat ini menjaga status quo di base camp divisi 4.

Sementara Personil Polres Kaur dan Personil Brimob Nusuk standby di camp divisi 1 PT. DSJ.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: