Tim Ahli KKP Bakal Kerja Keras, Kasus Perikanan 2023 Diprediksi Meningkat

Tim Ahli KKP Bakal Kerja Keras, Kasus Perikanan 2023 Diprediksi Meningkat

Tim Ahli KKP Bakal Kerja Keras, Kasus Perikanan 2023 Diprediksi Meningkat--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tim Ahli KKP Bakal Kerja Keras, Kasus Perikanan 2023 Diprediksi Meningkat

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian kelautan dan Perikanan atau KKP terus memperkuat tim ahli untuk mengungkap berbagai kasus perikanan di Tanah Air.

Masih maraknya kasus perikanan di wilayah lautan RI membuktikan bahwa perlu ketegasan untuk mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan dari penangkapan ilegal.

Tahun 2023 ini diprediksi kasus perikanan akan tetap tinggi bahkan meningkat.

BACA JUGA:BKN RI Beri Bocoran Formasi Paling Berpeluang Lulus CPNS dan PPPK 2023, Simak disini

BACA JUGA:CATAT, BKN RI Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Persiapkan Syarat-Syarat Berikut

Pada tahun lalu, KKP tercatat berhasil mengungkap dan menindak 137 kasus perikanan.

Kasus perikanan yang ditindak itu meliputi pelanggaran pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta kapal perikanan ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dikutif dari website resmi Kementerian kelautan dan Perikanan menyampaikan hal itu terjadi selama tahun 2022.

Beberapa kasus perikanan besar yang berhasil diungkap adalah pemanfaatan ruang laut yang dilakukan secara ilegal.

BACA JUGA:Pinjol Ini Tak Perlu Saran Tim Ahli Keuangan, Cairin Langsung Kirim Saldo DANA Rp10 Juta ke Rekeningmu

BACA JUGA:Polri Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini, Forkompinda Kaur Tanam Bibit Durian, Pinang hingga Jengkol

Seperti kasus kapal penambang pasir di Perairan Bangka dan kasus penggelaran sistem komunikasi kabel laut (skkl) yang tidak sesuai izin lokasi perairan.

Serta kasus penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Pulau Rupat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: