Bagaimana Nasib 2.363.360 Tenaga Honorer jika Tidak Diangkat jadi PPPK tanpa Tes?

Bagaimana Nasib 2.363.360 Tenaga Honorer jika Tidak Diangkat jadi PPPK tanpa Tes?

Bagaimana Nasib 2.363.360 Tenaga Honorer jika Tidak Diangkat jadi PPPK tanpa Tes?--(dokumen/radarkaur.co.id)

3. tenaga honorer penyuluh

4. tenaga honorer administrasi

5. tenaga honorer kebersihan atau office boy

6. tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

7. tenaga honorer lainnya.

BACA JUGA:Area Perikanan dan Kelautan Rentan Praktik Suap, Bagaimana Budidaya Udang dan Penangkapan Benur?

BACA JUGA:Dunia Kripto di Rusia pasca Binance Cabut Nama Sberbank dan Tinkoff di Tengah Investigasi Departemen Kehakiman

Sementara itu beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer untuk diangkat jadi PPPK 2023 adalah:

1. tenaga honorer kategori 2

2. tenaga honorer mendapatkan honorarium dari APBD atau APBD.

3. tenaga honorer berkerja satu tahun ke atas.

4. tenaga honorer berusia diatas 20 tahun.

5. tenaga honorer berusia kurang dari 50 tahun.

BACA JUGA:Negara BRICS Bertambah jadi 11 Anggota Tahun Depan, Arab Saudi dan Iran Masuk, Indonesia Bagaimana?

BACA JUGA:CEO Tempo Digital Wahyu Dhyatmika dan Direktur Katadata Maryadi Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI 2023-2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: