Tenaga Honorer diangkat jadi PPPK Patuh Waktu? Politisi PKS: Tega Ga Tega!

Tenaga Honorer diangkat jadi PPPK Patuh Waktu? Politisi PKS: Tega Ga Tega!

Tenaga Honorer diangkat jadi PPPK Patuh Waktu, Politisi PKS: Tega Ga Tega!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Namun Mardani mengakui bahwa itu merupakan sebuah solusi yang patut untuk dipertimbangkan. Karena rencana penghapusan status tenaga honorer per 28 November 2023.

"Sebetulnya persoalan adanya PPPK Part Time maupun tidak adalah masalah sikap apakah tega kepada Non ASN atau tidak yang belum jelas statusnya," kata Mardani.

BACA JUGA:Pasca Menduduki PT DSJ, Massa Aksi PMPL Bubar, Area Perkebunan Sawit Dijaga Puluhan Brimob

BACA JUGA:Area Perikanan dan Kelautan Rentan Praktik Suap, Bagaimana Budidaya Udang dan Penangkapan Benur?

Ia mengatakan pemerintah bersama Kementerian keuangan betul-betul coba menyisir. Dan diantara sisiran itu ada sikpa tega atau tidak tega.

Jika pemerintah tega maka akan dibuang semua, namun jika tidak tega maka sebagian akan jadi PPPK paruh waktu.

Disisi lain, ia merasa tidak menyepelekan dengan status honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Sebab, paling penting dan haarus didahulukan adalah sebelum penghapusan pegawai honorer bisa mendapat kepastian status agar bisa terus bekerja.

BACA JUGA:Curah Hujan di India 36 Persen di Bawah Rata-Rata pada bulan Agustus, Karena Keajaiban Iklim El Nino

BACA JUGA:Dunia Kripto di Rusia pasca Binance Cabut Nama Sberbank dan Tinkoff di Tengah Investigasi Departemen Kehakiman

“Kami menilai bukan menyepelekan, tetapi PPPK paruh waktu itu masuk keranjang dulu. Sehingga jangan sampai ada satu pun tenaga honorer pada tanggal 28 November tercecer dan tidak ada statusnya,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah belum bisa memastikan apakah PPPK Paruh Waktu akan menjadi solusi untuk tenaga honorer agar bisa terus bekerja sebelum hari penghapusan tiba.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: