Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Caranya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini
BOGOR, RADARKAUR.CO.ID - Impian setiap tenaga kerja adalah memiliki rumah sendiri.
Baik didapat dengan cara membeli tunai ataupun menyicil.
Tapi mewujudkan rumah impian itu saat ini bukan lagi sekedar impian kosong.
BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel
Pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mewujudkan rumah impian dengan menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Program MLT ini memberikan tiga penawaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif untuk mewujudkan rumah impian.
Yakni berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta.
BACA JUGA:Selama menjabat, Kades dan Perangkat Desa Dilindungi JKM BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris
Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta serta KPR maksimal Rp500 juta.
Program MLT Perumahan ini tidak mengurangi Saldo DANA JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: