Hore, Petugas Pemilu Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Hore, Petugas Pemilu Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan--Ilustrasi
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, dikatakannya, sejumlah daerah sudah menerbitkan regulasi.
Ia mengatakan di Jawa Tengah ada sebanyak 60 produk hukum atau peraturan yang mengatur pelaksanaan tersebut.
"Namun itu hanya akan jadi regulasi tanpa diimplementasikan," kata Cahyaning Indriasari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu menjadi perhatian bersama.
"Apalagi ini ke depan terkait pelaksanaan pemilu, itu sangat-sangat membutuhkan perhatian bersama. Belajar pilpres sebelumnya, banyak kejadian (petugas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan). Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Tentu kami di daerah para Kajari ada pernyataan kerja sama," katanya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: