INI CARA Daftar agar dapat Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

INI CARA Daftar agar dapat Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Jangan Main-Main, Menunggak BPJS Ketenagakerjaan bisa Kena Gugat, Contohnya Perusahaan Jasa Konstruksi ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

- Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

- Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

- Melakukan pembayaran iuran

- Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini

BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel

3. Besar Iuran

Iuran yang dibebankan kepada pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp36.800 per bulannya.

Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa auto debet dari bank yang terdaftar.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan maka besaran iuran mulai dari Rp36.800.

Dimana masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!

BACA JUGA:INI, Pengumuman CPNS 2023 Kemenkumham dan Simak Formasi Lengkap

Saat ini pekerja informal yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 600.000 orang dari total 1,8 juta pekerja informal yang tercatat di wilayah DKI Jakarta.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: