Peluang jadi PMI di Jepang, Daftar BPJS Ketenagakerjaan dulu Sebelum Berangkat
Peluang jadi PMI di Jepang, Daftar BPJS Ketenagakerjaan dulu Sebelum Berangkat--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:3 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Cepat dan Mudah, Lewat Tokopedia, Grab dan LinkAja
Selain 8 manfaat BPJS Ketenagakerjaan diatas, ada 9 manfaat bertambah yang juga bisa didapat jika mengalami kondisi seperti berikut:
1. Santunan kematian
2. Santunan berkala karena cacat total tetap
3. santunan karena gagal berangkat
4. santunan karena gagal ditempatkan
5. biaya pemulangan PMI bermasalah
6. biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja
7. biaya penggantian gigi tiruan
8. beasiswa untuk anak PMI
BACA JUGA:Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP secara Online, Mudah dan Praktis
BACA JUGA:Tanpa Resign, Berapa Lama Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online atau Offline?
16 manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI akan didapat setelah membayar iuran sebesar Rp 370.000 untuk perlindungan 2 program (JKK dan JKM) dengan masa perjanjian kerja selama 24 bulan.
Namun bagi PMI dengan masa kontrak kerja di bawah itu disediakan paket iuran yang disesuaikan.
Adapun rincian iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi paket yang menyesuaikan itu adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: