Sama Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ini Beda Cara Klaim Saldo DANA JHT dan JP
Cara Mudah Dapatkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Resign Cukup Lewat HP pasti dibayar--ilustrasi
Cara Cairkan saldo Dana BPJS Ketenagakerjaan via Lapak asik Online lakukan langkah-langkah berikut:
1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi data diri yakni NIK, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan. Gunakan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Adapun kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mencairkan Saldo DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Usia Pensiun 56 Tahun
b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
e. Mengundurkan diri
f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: