Sama Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ini Beda Cara Klaim Saldo DANA JHT dan JP

Sama Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ini Beda Cara Klaim Saldo DANA JHT dan JP

Cara Mudah Dapatkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Resign Cukup Lewat HP pasti dibayar--ilustrasi

4. Kartu Keluarga

5. NPWP

BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

BACA JUGA:Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, via M-Banking Mandiri, BCA dan BNI

Untuk Mengecek dan mengklaim saldo DANA JHT dan JP dari BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi JMO dan lewat Portal Lapak Asik.

1. Via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO ini bisa digunakan untuk mengecek saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan atau cairkan dana dengan nominal dibawah Rp10 juta.

Cara Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan cairkan via Aplikasi JMO:

1. Buka Aplikasi JMO

2. Daftar akun dengan menggunakan email dan password

3. Kemudian buka menu "Jaminan Hari Tua"

4. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu "Klaim JHT"

5. Pastikan sudah 3 Centang Hijau (Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya)

6. Pilih salah satu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya

7. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih "Sudah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: