8 Fakta Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang Berlaku mulai 1 Januari 2024

8 Fakta Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang Berlaku mulai 1 Januari 2024

8 Fakta Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang Berlaku mulai 1 Januari 2024--ilustrasi

Sementara itu untuk membeli gas calon pembeli wajib terdaftar dalam sistem data yang berbasis website.

Dimana data tersebut akan terkoneksi dengan sistem pendataan sosial yang dimiliki oleh Kemensos RI.

BACA JUGA:Cara Jitu Pengajuan KUR Agar Diterima dan hanya Bayar angsuran Rp500 ribu sebulan

BACA JUGA:Analis Kripto Dunia Klaim Pasar Bitcoin Masuk 'September Merah', Ada Apa?

 

4. Kategori Masyarakat tak Berhak

Disisi lain, terdapat 10 kategori masyarakat berikut disebutkan tidak berhak untuk membeli gas elpiji 3 kg.

1. Rumah tangga sejahtera

2. Usaha binatu/laundry

3. Restoran

4. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

5. Usaha pembatikan

6. Usaha jasa las

7. Hotel

8. Usaha peternakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: