Persamaan dan Perbedaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Wajib untuk diketahui!

Persamaan dan Perbedaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Wajib untuk diketahui!

Persamaan dan Perbedaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Wajib untuk diketahui!--ilustrasi

Iuran ini dibayar sesuai dengan tingkat kemampuan antara lain:

- Premi bagi Perawatan kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan

- Premi bagi Perawatan kelas II sebesar Rp100 ribu per orang per bulan

- Premi bagi Perawatan kelas III sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.

BACA JUGA:Radiasi Elektromagnetik Smartphone Membahayakan Kesehatan, Jauhkan dari Tempat Tidur

BACA JUGA:SEGERA, Peluncuran UNIQLO U Fall/Winter 2023, Desain Simpel dan Bergaya

Demikian informasi Persamaan dan Perbedaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Wajib Untuk Diketahui!. Semoga Bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: