BREAKING NEWS: Curi HP di Masjid, 2 ABG Kaur Ditangkap Berkat CCTV

BREAKING NEWS: Curi HP di Masjid, 2 ABG Kaur Ditangkap Berkat CCTV

BREAKING NEWS: Curi HP di Masjid, 2 ABG Kaur Ditangkap Berkat CCTV--radarkaur.co.id

Usai peristiwa itu terjadi kedua pelaku kemudian menghilang hingga kemudian ditangkap di Kota Bengkulu.

"2 Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kaur. Saat menyadari bahwa HP miliknya hilang korban membuat laporan ke Polres Kaur,” ujar Kasat.

BACA JUGA:Pecinta Kopi Hitam Pasti Tahu Beda Rasa Kopi Robusta dan Arabika, Kamu Suka yang Mana?

BACA JUGA:SAH, Daftar Harga Gas Elpiji Terbaru per 1 Oktober 2023

Kedua pelaku yang sudah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: